Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendatangi istana untuk mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty

Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan bahwa pada prinsipnya Presiden Jokowi memandang payung hukum Tax Amnesty dapat menjawab persoalan penerimaan negara yang minim, meski Pemerintah belum memiliki target besarannya.

“Tentu tadi berjalan dengan baik dan tujuannya dalam rangka percepatan pembahasan Tax Amnesty,” ujar Ade di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4).

Pemerintah, lanjut Ade, sudah memiliki data harta pengusaha Indonesia yang disimpan di luar negeri. Adapun data tersebut seperti BVI yang dilihat dari nama dan password. Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR optimistis dapat meningkatkan penerimaan negara jika Tax Amnesty sudah diberlakukan.

“Kalau potensi sangat besar seperti itu kita optimis,” kata dia.

Meski demikian, kata Ade, Presiden Jokowi berpesan agar RUU Tax Amnesty dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengusaha yang ingin merepatriasi harta kekayaannya ke Indonesia. Hal ini agar mereka merasa tidak terancam pidana ketika memulangkan kembali pajak ke Indonesia.

“Kita sepemahaman ini harus beri kenyamanan pada pengusaha yang ingin membawa pulang uangnya yang disimpan di luar dan beri keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai men-diclare ada masalah lagi secara hukum. Itu yang disepakati bersama dalam rapat konsultasi tersebut,” pungkasnya.

Ade menambahkan, setelah RUU Tax Amnesty rampung, Presiden Jokowi juga mendukung agar DPR segera membahas rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan dan Rancangan Undang-undang Lalu Lintas Devisa, guna mengatur ulang sistem perpajakan setelah adanya pemberlakuan Tax Amnesty.

“Kita ada kesepemahaman bahwa setelah membahas uu ini dilanjutkan ruu KUP dan ruu tentang lalu lintas devisa. Itu berarti tupoksi komisi XI antar pemerintah dan DPR,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini memastikan pembahasan RUU Tax Amneaty akan selesai pada masa sidang ini. Sebab, Komisi XI DPR juga sudah mengejar pembahasan dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Sehingga tinggal membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM).

“Pekan depan akan rapat lagi mendapatkan masukan dari pakar. Setelah itu pembahasan DIM (Daftar Inventaris Masalah) sambil fraksi-fraksi siapkan. Kita berharap di masa persidangan bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Ade.

Artikel ini ditulis oleh: