Dia menuturkan, awal mulanya dia tertarik membeli unit apartemen di Meikarta karena melihat pengusaha yang membeli unit apartemen dari Lippo Group selalu sukses.

“Saya lihat dari sisi bisnis ya, walaupun berisiko karena banyak kendala. Tapi kalau ini jadi berpotensi meraih keuntungan. Kami tahu kawasan Cikarang ini terus berkembang dunia propertinya,” jelasnya.

Sejak Oktober 2017, dia sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 40 juta untuk menyelesaikan pembayaran uang muka. “Pembayaran awal Rp 16 juta. Sisanya dicicil sejak Oktober 2017 dan sudah lunas Juli lalu. Saya juga sudah diundang untuk melakukan akad,” tukasnya.

Dari pantauan di lapangan, masih banyak terlihat calon pembeli yang melihat unit dengan menggunakan golf car. Terlihat setiap lewat golf car dipenuhi calon pembeli aprtemen di Meikarta. Begitu juga pengerjaan beberapa tower juga masih berlangsung. Truk-truk pengangkut material bangunan masih terus mondar-mandir di wilayah tersebut.

Kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana mengatakan, proses hukum yang saat ini berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid