Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2021 secara year on year (YOY) hanya mencapai 1,03 persen. Angka ini lebih rendah dari kuarta II- 2021 yang pada saat itu tumbuh 5,96 persen.

”Konsumsi rumah tangga tumbuh 1,03 persen mengalami perlambatan kalau dibandingkan dengan kuartal II yang tumbuhnya 5,96 persen,” ucap Margo dalam telekonferensi pers di Kantor BPS pada Jumat (5/11).

Menanggapai hal tersebut, Ekonom Senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai perlambatan konsumsi rumah tangga terjadi salah satunya karena faktor restriksi mobilitas nasional yang dilakukan pada Juli dan awal Agustus 2021, tetapi seiring dengan pelonggaran di bulan berikutnya nampaknya belum mampu mendorong konsumsi masyarakat.

“Hal ini juga terkonfirmasi dari pertumbuhan belanja pemerintah yang juga ikut melambat pada triwulan III, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan dalam beberapa pos belanja pemerintah, termasuk di dalamnya bantuan sosial,” katanya.

Selain itu Yusuf menilai melambatnya konsumsi rumah tangga selaras dengan bantuan pemerintah, terutama untuk kelompok menengah dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST) yang hanya disalurkan pada Juli saja untuk periode dua bulan, setelah itu bantuan untuk kelompok ini tidak disalurkan oleh pemerintah.

“Kalau kita lihat dari angka pertumbuhan ekonomi di triwulan III 2021, pertumbuhan konsumsi rumah tangga relatif rendah dibandingkan komponen lain, padahal komponen ini merupakan penyumbang terbesar pada kue perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah diharapkan bisa menjaga kasus COVID-19 tetap melambat seperti saat ini agar pembatasan kegiatan masyarakat tak kembali diketatkan seperti awal triwulan III lalu.

“Harapannya penanganan pandemi yang lebih baik dapat menjaga ekspektasi pemulihan ekonomi oleh masyarakat, sehingga pada muaranya bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat ke pertumbuhan yang lebih tinggi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi