Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan status tersangka terhadap anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Oktavianus Holo (OH) terkait penyalahgunaan narkoba.

“OH resmi ditahan,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz di Jakarta Kamis (27/9).

AKBP Erick mengungkapkan tes urine menunjukkan anggota Fraksi Partai Demokrat itu mengonsumsi shabu-shabu dan ekstasi. Usai menjalani pemeriksaan dan tes urine, penyidik menaikkan status hukum Oktavianus dan teman wanitanya, HH menjadi tersangka.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap Oktavianus dan seorang wanita HH di salah satu hotel kawasan Tamansari pada Senin (24/9). Dari hasil pengembangan, polisi meringkua UR akias Umay dan YI yang diduga memasok shabu kepada Oktavianus.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid