Jakarta, Aktual.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menilai pengawasan pemilihan umum ke depan akan menghadapi tantangan baru seiring berkembangnya teknologi digital, big data, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Perkembangan teknologi tersebut dinilai telah mengubah dinamika demokrasi sekaligus cara kontestasi politik berlangsung. Aktivitas politik yang sebelumnya banyak terjadi di ruang publik kini semakin bergeser ke ruang digital melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi daring.

“Demokrasi sekarang sudah masuk pada era data. Dalam melakukan pengawasan pemilu, kita tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif terhadap suatu peristiwa,” kata Herwyn dalam diskusi dan bedah buku Bawaslu di Tengah Era Big Data yang digelar di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menghasilkan volume data yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk memahami dinamika politik, pola kampanye, hingga potensi manipulasi informasi dalam pemilu.

Data tersebut, kata dia, dapat menjadi sumber penting bagi lembaga pengawas pemilu untuk memetakan potensi kerawanan serta memperkuat sistem pengawasan.

Saat ini Bawaslu telah memiliki sejumlah instrumen untuk memetakan kerawanan pemilu, salah satunya melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Instrumen tersebut digunakan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dalam berbagai tahapan pemilu.

Namun demikian, Herwyn menilai pengawasan pemilu ke depan tidak cukup hanya mengandalkan pemetaan kerawanan secara umum. Lembaga pengawas perlu mengembangkan sistem yang mampu membaca dinamika politik secara cepat dan real time.

Untuk itu, Bawaslu tengah mendorong transformasi pengawasan berbasis data atau data-driven oversight. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempercepat pengambilan keputusan ketika muncul indikasi pelanggaran pemilu.

“Pengawasan berbasis data menjadi penting karena kita bisa memanfaatkan data yang besar untuk memprediksi potensi kerawanan pemilu di masa mendatang,” ujarnya.

Selain big data, perkembangan teknologi kecerdasan buatan juga dinilai berpotensi memunculkan bentuk-bentuk baru manipulasi informasi dalam kontestasi politik.

Herwyn mencontohkan teknologi AI saat ini memungkinkan pembuatan gambar, video, maupun suara yang menyerupai tokoh tertentu sehingga sulit dibedakan antara informasi asli dan hasil rekayasa digital.

“Kita tidak bisa lagi dengan mudah membedakan mana informasi yang asli dan mana yang dihasilkan oleh teknologi AI,” katanya.

Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, disinformasi, hingga kampanye negatif yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap peserta pemilu.

Di sisi lain, Bawaslu juga mencermati meningkatnya peran media sosial sebagai arena baru kontestasi politik. Menurut Herwyn, sebagian besar pemilih saat ini berasal dari kalangan milenial dan generasi Z yang aktif menggunakan media sosial.

Ia menambahkan regulasi kampanye digital masih memiliki keterbatasan, salah satunya kewajiban peserta pemilu hanya mendaftarkan sejumlah akun media sosial resmi kepada penyelenggara pemilu. Padahal aktivitas kampanye sering kali berlangsung melalui akun lain yang tidak terdaftar.

Karena itu, Herwyn menilai penguatan regulasi serta pengembangan sistem pengawasan digital menjadi langkah penting untuk menjaga integritas pemilu di tengah perkembangan teknologi informasi.

“Ke depan, Bawaslu harus menjadi lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar pengawasan pemilu tetap efektif,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi