Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan bahwa Inpex yang merupakan operator existing saat ini tidak rela melepaskan Blok mahakam begitu saja, kendati masa kontrak akan berakhir tahun 2017.
Menurut Sudirman, Inpex ngotot ingin tetap bergabung dalam kelanjutan ekploitasi setelah masa kontrak. Inpex tidak perduli berapapun kebagian presentasi saham, asalkan kesertaannya mengelola blok Mahakam tetap berlanjut.
“Inpex dari awal sudah katakan berapa pun diberikan tetap bersama-sama di Mahakam,” kata Sudirman di Kantor DPR-RI Senayan Jakarta. Selasa (26/7).
Namun permasalahan saat ini, pemerintah mengkhawatirkan proses transisi diiringi penurunan produksi. Pemerintah mendorong agar Pertamina melakukan investasi meskipun pengelola blok di Kalimantan itu masih di bawah wewenang Total dan Inpex.
“Pemerintah inginnya saat ambil alih, transisi nggak boleh ada penurunan produksi. Strateginya diberikan ke SKK dan Pertamina apa yang terbaik agar jangan anjlok. Kan dulu ada WK yang diambil alih, bukan oleh Pertamina tapi, turun drastis. Kita inginnya ini mulus,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja
Sementara Wakil Kepala SKK Migas, M.I Zikrullah menyatakan langkah untuk mendorong Pertamina melakukan investasi terganjal aturan PSC saat ini, yakni hanya memperbolehkan kontraktor yang berstatus efektif.
Sedangkan Pertamina sendiri belum menjadi pemilik secara sah, dengan kata lain, status Pertamina belum efektif untuk melakukan investasi. Akan tetapi SKK Migas sedang merumuskan aturan Pedoman Tata Kerja (PTK) blok Mahakam untuk mencari jalan tengah pengembangan bok yang ada di Kalimantan itu.
“Pertamina kan belum efektif, makanya harus diakomodasi lewat PTK,” kata Zikrullah.
Di sisi lain, Pertamina menuntut kejelasan regulasi, terutama dari aspek akuntansi keuangan yang akan di investasi dan dioperasikan oleh operator saat ini.
“Ini sedang kita bicarakan dengan total dan SKK, oke duitnya siap, ntar nanti masalah gimana karena blok itu kan tengah pruduksi juga, barangkali masalah accuntingnya. Mungkin perlu aturan khusus, PTK nya barangkali karena uangnya kan uang Pertamina yang eksekusinya Total,” kata Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam. (Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka