Ghiast mendapat informasi dari rekannya Iwan Sonjaya mengenai kesempatan mendapat tambahan anggaran dari APBN-P 2018 menggunakan usulan dari Amin Santono dengan kompensasi “fee” sebesar 7 persen dari anggaran yang diterima.

Selanjutnya dibuat usulan tambahan anggaran kepada Kementerian PUPR untuk APBNP 2018 sejumlah Rp21,85 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan dan Rp4 miliar untuk pengembangan pengelolaan jaringan irigasi, rawa danpengairan sehingga totalnya Rp25,85 miliar.

Dokumen ditandatangnai Pjs Bupati Sumedang Sumarwan Hadisumarto dan diserahkan kepada Ahmad Ghiast untuk disampaikan kepada Amin Santono.

Proposal itu disampaikan oleh Iwan Sonjaya kepada Eka Kamaluddin yang dekat dengan Iwan pada Maret 2018, dan Eka berjanji mengusahakan dengan syarat Ghiat memberikan “fee” kepada Amin Santono. Proposal diberikan pada 6 April kepada Amin melalui Eka.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid