Jakarta, Aktual.com – Rencana pembebasan bersyarat terhadap napi narkoba oleh Menkumham Yasonna Laoly dapat berujung kontraproduktif.
Pasalnya, rencana ini bertolak belakang dengan dengan sikap Presiden Jokowi yang tegas terhadap kasus narkoba.
“Saya rasa, pembebasan itu tidak tepat. Harusnya dipikirkan cara lain yang serius,” kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
Dia menambahkan, Seharusnya Yasonna membuat terobosan yang lebih produktif agar pelaku jera menggunakan narkoba. Meskipun, dirinya mengakui bahwa lapas saat ini sudah sesak dengan napi narkoba.
“Misalnya, mereka harus jadi pekerja sosial pada lembaga sosial atau lembaga publik. Mereka tidak benar-benar lepas dari hukuman. Jadi, bukan sekadar direhab, tetapi tetap ada hukuman yang harus dijalani mereka. Dengan begitu, pesan tindakan tegas pemerintah bagi terpidana narkoba tidak hilang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: