Jakarta, Aktual.co — Perwakilan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) ‎menyambangi Mabes Polri, Rabu (18/2).
Maksud kedatangan meraka adalah, melaporkan kasus pelanggaran dalam proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan anggotanya ke Divisi Propam Mabes Polri.
Mereka yang tiba sekitar pukul 11.15 WIB itu beranggapan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Budi dan anggotanya merupakan tindakan yang sewenang-wenang saat menangkap BW. 
Perwakilan Kontras‎, Arif Nur Fikri mengatakan, proses penangkapan BW dibawah perintah Budi Waseso selaku Kabareskrim melanggar prosedur yang diatur dalam KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana).
“Penangkapan BW kami itu adalah tindakan sewenang-wenang, diskresi berlebihan,” kata Arif di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sementara, perwakilan ICW Lalola Ester menegaskan memang penangkapan pada BW melanggar prosedur. Ia pun mengaku akan lebih banyak menggalang partisipasi masyarakat untuk melaporkan BW.
“Kami akan galang lebih banyak lagi laporan masyarakat untuk melaporkan Kabareskrim,” singkatnya.
Sebelumnya aksi penggalangan partisipasi dan dukungan dilakukan dengan terlebih dulu mengkonfirmasikan kesediaan masyarakat ikut melapor melalui email ke [email protected], dengan melampirkan nama dan identitas lengkap atau fotocopy KTP/SIM calon pelapor.
“Saat ini ada 30 fotokopi dari masyarakat yang ikut berpartisipasi melaporkan Kabareskrim. Laporan ini kami serahkan ke bagian administrasi selanjutnya diteruskan ke Kavid Propam,” ungkap perwakilan Kontras, Arif.
Arif menjelaskan acuan laporannya ke Propam karena sebelumnya sudah ada laporan dari Komnas HAM soal hasil penyelidikan saat penangkapan BW.
Kemudian untuk mendukung laporannya, Arif mengaku membawa serta hasil laporan Komnas HAM, sprindik BW, dan pemberitaan beberapa media.
“Kami anggap penangkapan pada pak BW itu sewenang-wenang, ada diskresi kepolisian yang berlebihan. Kami ingin uji sejauh mana internal Polri menguji proses laporan kami,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby