Ia juga menyoroti Rutan Mako Brimob dijaga oleh petugas terlatih dan memiliki penjagaan yang ketat tetapi dengan mudah dibobol, dirampas senjata dan menjadi target kekerasan.
“Oleh karenanya pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh secara transparan atas peristiwa tersebut. Dalam peristiwa ini penting untuk melihat penyebab peristiwa secara menyeluruh,” katanya.
Yati mengemukakan, penyebab peristiwa yang harus dilakukan evaluasi adalah termasuk faktor-faktor yang memberi peluang peristiwa tersebut bisa terjadi, memastikan ada tidaknya unsur-unsur kelalaian, standar prosedur yang diabaikan, sumber daya manusia yang tidak mencukupi, infrastruktur yang tidak memadai, dan tindakan-tindakan lain yang dapat memicu terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Kontras juga mengingatkan bahwa Pemerintah sudah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (UNCAT) melalui UU No 5 Tahun 1998.
“Maka seharusnya semua tempat penahanan bisa diawasi, untuk itu penting dilakukan evaluasi pengelolaan tempat-tempat penahanan. Kontrol dan akses lembaga independen terhadap tata kelola rutan untuk mencegah terjadinya risiko penyalahgunaan, risiko penyiksaan dan lain-lain. Penting untuk memberi penguatan dan dukungan dalam pengelolaan tempat tempat penahanan,” kata Yati.
Dalam hal ini, lanjutnya, masalah besar tempat penahanan yang telah melampaui kapasitas masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, dan metode atau pendekatan penempatan tahanan masih belum maksimal.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid