Jakarta, Aktual.co —Wakil Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Chris Biantoro, mengaku khawatir dengan pernyataan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang meminta tindakan tegas hingga tembak di tempat bagi pelaku kriminal ataupun pengunjuk rasa yang bersikap rusuh.
Menurut Chris, instruksi seperti itu membahayakan dan harusnya disampaikan secara benar.
Dia khawatir instruksi yang disampaikan Wakapolda akan diartikan secara berbeda oleh jajaran kepolisian di lapangan.
“Bagaimana coba kalau pernyataan seperti itu diartikan mentah-mentah oleh petugas kepolisian di lapangan? itu kami khawatirkan betul,” ujarnya, saat dihubungi Aktual.co, di Jakarta, Rabu (15/10).
Apapun bentuk tindakan yang dilakukan untuk upaya menegakkan ketertiban dan keamanan yang dilakukan polisi, ujarnya, harusnya diinstruksikan untuk dilakukan sesuai prosedur tetap (protap).
Lebih jauh Chris menilai bentuk pernyataan seperti itu seperti menyederhanakan persoalan. Dan bukan kali ini saja, ujarnya, kepolisian mengeluarkan pernyataan semacam itu.
Harusnya, ujar Chris, Wakapolda belajar dari kejadian yang sudah-sudah mengenai kerapnya anggota kepolisian melakukan kekerasan, seperti yang terjadi Bima, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
Menurutnya, esensi dari yang disebut tegas sesuai prosedur bukanlah dengan tak segan untuk tembak di tempat bagi pihak yang dianggap melakukan tindak kriminal ataupun pengunjuk rasa yang rusuh.
“Kalau dilakukan tanpa protap ya jelas melanggar dong. Semua ada prosedurnya kok,” ujarnya.
Atas alasan-alasan itulah, Chris menegaskan bahwa pihaknya jelas mengeritik pernyataan Wakapolda Sudjarno karena dianggap membahayakan. “Pernyataan seperti itu membahayakan dan menyesatkan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam acara ‘Revitalisasi Kring Serse’ Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/10) kemarin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno meminta seluruh personel reserse Polda Metro berani bertindak tegas terhadap pelaku kriminal dan pelaku kerusuhan.
Jika perlu, tembak di tempat bisa dilakukan oleh kepolisian. Bahkan Sudjarno meminta seluruh personel tak usah terpengaruh dengan isu pelanggaran HAM dalam bersikap tegas.
“Anda nggak usah takut HAM, Propam, inspektorat. Itu yang harus Anda lakukan. Kita pertanggungjawabkan kok,” tuturnya.
Wagub DKI Ahok di acara itu pun seperti ikut ‘mengipasi’ dengan mengatakan dirinya sempat heran ketika polisi dalam menghadapi pengunjuk rasa hanya menggunakan semprotan air ataupun gas air mata.
Sedangkan dia berpendapat sekali-kali pelaku kriminal ataupun pengunjuk rasa yang rusuh memang perlu di ‘dor’ untuk melumpuhkan agar kapok.
Artikel ini ditulis oleh: