1 dari 5
Direktur CITATA, Yustinus Prastowo (kiri), Sekretaris F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah) dan Anggota F-PKB Bertu Merlas mengisi acara diskusi di Kantor F-PKB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Diskusi mengurai kontroversi RUU Pengampunan Pajak dengan tema "Tex Amnesty". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Sekretaris F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal membuka acara diskusi di Kantor F-PKB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Diskusi mengurai kontroversi RUU Pengampunan Pajak dengan tema "Tex Amnesty". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Direktur CITATA, Yustinus Prastowo (kiri), Sekretaris F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah) dan Anggota F-PKB Bertu Merlas mengisi acara diskusi di Kantor F-PKB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Diskusi mengurai kontroversi RUU Pengampunan Pajak dengan tema "Tex Amnesty". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Direktur CITATA, Yustinus Prastowo memberikan tanggapan pada acara diskusi di Kantor F-PKB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Diskusi mengurai kontroversi RUU Pengampunan Pajak dengan tema "Tex Amnesty". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Direktur CITATA, Yustinus Prastowo (kiri), Sekretaris F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah) dan Anggota F-PKB Bertu Merlas mengisi acara diskusi di Kantor F-PKB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Diskusi mengurai kontroversi RUU Pengampunan Pajak dengan tema "Tex Amnesty". FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artikel ini ditulis oleh:












