M Syafii (ist)

Jakarta, Aktual.com – Majelis hakim yang mengadili terdakwa perkara penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara lugas mengizinkan untuk wartawan tulis maupun reporter media televisi meliput jalannya persidangan. Hanya juru kamera yang tidak dizinkan untuk meliput.

Namun sebaliknya, pihak kepolisian justru melarang wartawan tulis maupun reporter untuk mengabadikan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon petahana Gubernur DKI tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI M Syafii menilai bahwa aparat penegak hukum di masing-masing instansi kurang kompak menangani masalah tersebut.

“Berarti aparat enggak ada koordinasi, masing-masing dengan kepentingan sendiri, masing-masing dengan kebijakan sendiri. Diantara mereka tidak ada koordinasi,” ujar Syafii saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).

Dia pun sepakat dengan adanya sebutan ‘Wakil Tuhan membolehkan, Wakil Ahok malah melarang’ lantaran persoalan larangan peliputan bagi wartawan di sidang Ahok.

“Saya kira itu ‘Joke’ yang aktual ya,” sebut Politikus partai Gerindra ini.

Pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada rapat kerja usai masa reses terkait pelarangan peliputan sidang tersebut.

“Kita tanyakan semua hal yang menurut komisi III merupakan tugas dari yang bersangkutan. Pasti ditanyakan,” tegas pria yang akrab disapa Romo Syafii ini.

Sementara, menyinggung salah satu politikus dari parpol pendukung Ahok di Pilkada DKI yang menyebut bahwa saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak netral karena merupakan pendukung paslon lain, menurutnya hal itu tak berdasar karena mesti dibuktikan. Sebab, kata dia, Front Pembela Islam (FPI) layak dijadikan sebagai saksi.

“Kalau dari situasi seperti ini orang akan menyebut apa saja. Pertanyaannya, apakah FPI pihak yang benar-benar selama ini jadi bagian dari persoalan yang memunculkan Ahok ? Jawabannya kan iya, jadi sangat pantas dijadikan saksi,”

“Kalau dikaitkan dengan yang lain. Ya sama aja dengan joke ‘Wakil Tuhan sudah membolehkan tapi wakil Ahok tak bolehkan’. Itu kan joke yang berkembang, kan masih perlu pembuktian lagi,” pungkasnya.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: