Jakarta, Aktual.com —  Besarnya biaya partai politik untuk melakukan aktifitas organisasi partai dan membiayai keberlangsungan hidup partai menuntut para pengurus partai yang duduk di legislator untuk bekerja keras menghidupi partainya.

Namun, sayangnya seringkali sumber pendanaan dan keuangan partai berasal dari sumber yang dianggap tidak etis, misalnya para koorporasi yang punya kepentingan dengan pengambil keputusan, dalam hal ini legislator anggota DPR.

Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar, Andi Harianto Sinulingga mengungkapkan, praktek ‘pungutan’ terhadap para koorporasi yang dilakukan oleh  anggota dewan  di senayan sudah menjadi rahasia umum.

“Harus dipahami bahwa dimana-mana partai itu tidak kuat secara finansial, yang kuat adalah individu di partai itu. Tentunya untuk menghidupi partai ada pungutan terhadap individu dengan segala aksesnya. Aksesnya adalah APBN dan koorporasi,” beber Andi Harianto pada acara diskusi Perspektif Indonesia dengan tema Kas Partai Antara Uang Rakyat atau Kantong Konglomerat, di Warung Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (9/1).

Andi menuturkan, tuntutan partai bagi para kadernya yang duduk di kursi senayan memang mengharuskan mereka untuk bisa mendapatkan uang lebih, salah satu jalannya adalah ‘menjual’ kapasitasnya sebagai  anggota DPR kepada para koorporasi yang punya kepentingan terhadap kebijakan dan UU yang akan ditetapkan.

“Sudah menjadi rahasia umum di partai manapun, bagaimana pemburu rente di senayan itu menjadikan kebijakan publik yang mereka rumuskan untuk mendapatkan uang. Setiap kebijakan yang ingin diputuskan jika menguntungkan secara ekonomi terhadap para koorporasi tentunya punya imbal jasa bayar dalam bentuk uang,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka