Jakarta, Aktual.com —Komite Pemantau Legislatif (Kopel) meminta DPRD DKI untuk kerja maksimal dan efektif dalam membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah provinsi (pemprov) tahun anggaran 2014.

Hal tersebut disampaikan Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Syamsudin kepada aktual.com, Rabu (15/7).

“Panja harus fokus menggali problem dasar temuan BPK,” katanya.

Dia memaparkan bahwa Panja dibentuk untuk memberi rekomendasi dari DPRD atas LHP -BPK tersebut. Menurutnya dalam hal ini taruhannya adalah seberapa besar anggota panja paham dengan tugasnya yakni kemampuan dalam membaca LHP-BPK.

“Sayang lho kalo ternyata panja tidak menghasilkan apa-apa?” ungkapnya.

Lebih lanjut Syamsudin menerangkan bahwa dalam bekerja Panja bisa meminta klarifikasi kepada BPK atas temuannya, misalnya dengan penjelasan lebih lanjut termasuk pula kepada eksekutif termasuk Gubernur. Dicontohkannya seperti point besar dalam LHP BPK tentang problem dasar pengelolaan aset di DKI yang terlihat sangat amburadul.

Kemudian apabila dalam penjelasan eksekutif dan gubernur, panja merasa ada yang perlu dilakukan audit investigasi atau mengungkap dugaan potensi korupsi. Maka Panja bisa mengajukan dalam sidang paripurna.

“Nanti bisa diajukan dalam sidang paripurna, utuk meminta BPK melakukan audit investigasi atau khusus pada kasus tertentu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid