Jakarta, Aktual.co — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) khususnya di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan sekitarnya dipastikan belum terbukti menjadi tempat pencucian uang terkait hasil pemeriksaan PPATK yang mengindikasikan KSP-KSP menjadi lahan pencucian uang.
“Kami sudah berkumpul dengan teman-teman koperasi, tidak terbukti sinyalemen itu,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko di Surakarta, Sabtu (3/11)
Puspayoga sendiri belum mendapatkan laporan indikasi tersebut dan baru akan mengkaji persoalan itu lebih lanjut.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan melihat potensi pencucian uang lewat KSP selama semester I 2014. PPATK bahkan telah memeriksa 50 KSP berbentuk Credit Union (CU) dan hasil pemeriksanaan menunjukkan CU menjadi lahan subur pelaku pencucian uang. Pihaknya meminta koperasi untuk turut serta memantau transaksi mencurigakan.
“Jadi kami tekankan koperasi untuk mengenal anggotanya dengan baik dan lembaga pengawasan kami sadari sangat mendesak untuk dibuat,” katanya.
Temuan PPATK tersebut, kata dia, menjadi dorongan tersendiri bagi koperasi untuk mulai melatih diri mendeteksi ketidakwajaran transaksi seperti halnya respon perbankan atas kejadian serupa.
“Misalnya saja ada anggota menyetor simpanan Rp100 juta, harus langsung dicari tahu dari mana sumbernya,” katanya.
Hal itu sudah dibicarakannya dengan para pelaku koperasi dan ke depan segera diwujudkan jaringan koperasi online untuk meminimalisir penyimpangan. Di Jawa Tengah, jumlah KSP tercatat 256 unit dan dipastikan belum ada bukti yang kuat bahwa koperasi menjadi tempat pencucian uang.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













