Perajin mengambil tahu hasil olahan yang telah dipotong dengan ukuran tertentu di sentra industri tahu di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (6/8). Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp100 triliun dengan tujuan menggenjot produksi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sehingga serapan tenaga kerja tinggi. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Pengamat perkoperasian Suroto menilai para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia cenderung miskin insentif sehingga lambat berkembang dan sulit meningkatkan skala usahanya.

“Perkembangan usaha koperasi, Usaha Mikro dan Kecil sangat ditentukan salah satunya oleh pemberian insentif dan kebijakan yang mendukung dari Pemerintah. Selama ini dengan berbagai paket kebijakan Pemerintah yang ada faktanya belum banyak memberikan insentif bagi mereka,” kata Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) di Jakarta, Kamis (22/3).

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah di berbagai negara lain cenderung banyak memberikan insentif kepada pelaku usaha kecil bahkan juga memberikan distingsi usaha kepada koperasi.

Sayangnya menurut dia, di Indonesia justru insentif itu banyak diberikan kepada usaha besar.

“Kebijakan inilah yang membuat kenapa usaha mikro dan kecil tidak banyak yang naik kelas dan selalu dimonopoli usaha besar,” katanya.

Ia berpendapat, usaha besar di Indonesia justru sebaliknya mereka selain mendapatkan akses untuk misalnya mengerjakan proyek dari pemerintah, mereka sekaligus dapat menikmati semacam “tax holiday”.

“Kebijakan ini jelas terbalik. Di negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Filipina, koperasi itu dibebaskan dari pajak. Kita malahan digencet dengan tarif pajak final,” katanya.

Kalau kebijakan ini diteruskan kata dia, maka dampaknya bukan hanya akan membuat daya saing usaha koperasi dan UKM kita turun, namun juga akan membuat disparitas ekonomi semakin tinggi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi sendiri sulit dicapai.

Ia menambahkan, jika Pemerintah mau serius menangani masalah kesenjangan dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi mestinya mulai merombak kebijakan dalam hal pemberdayaan KUMKM.

“Berikan prioritas pengerjaan proyek pemerintah kepada koperasi dan UKM, hapus model pajak final yang mencekik mereka, kemudahan perizinan, promosi atau kegiatan eksebisi dan pameran dan lain sebagainya,” katanya.

Ia menilai, selama ini misi bisnis yang dilakukan baru satu tujuan yakni mengundang investasi asing dan bekerja sama dengan usaha besar.

“Kita mestinya mendorong investor besar berinvestasi ke luar negeri dan berdayakan usaha kecil dan koperasi di dalam negeri. Berikan kemudahan kepada mereka yang mikro dan kecil serta koperasi. Ini baru disebut ekonomi kerakyatan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara