Donggala, Aktual.com – Korban gempa dan tsunami di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sampai saat ini masih tinggal di tenda-tenda terpal yang mudah robek dan bocor.

“Hingga masa tanggap darurat tahap II berakhir, pengungsi korban gempa dan tsunami Kecamatan Sindue masih tinggal di tenda-tenda terpal,” ucap korban gempa dan tsunami Kecamatan Sindue, Mohammad Hamdin, Jumat (26/10).

Korban gempa dan tsunami umumnya mengungsi di Lapangan Sanggola Dusun 01 Pompaya Desa Lero. Tercatat sekitar 1.200 jiwa mengungsi di lapangan tersebut.

Pemerintah telah mencabut masa tanggap darurat, dan beralih ke masa transisi dalam penanganan pascabencana gempa, tsunami dan likuifaksi yang menimpa Palu, Sigi dan Donggala.

Namun, sebut Hamdin, korban gempa Kecamatan Sindue yang mengungsi di lapangan Desa Lero itu belum mendapatkan tenda yang layak dari pemerintah.

“Pengungsi enggan kembali ke rumah. Mau balik ke rumah, rumah suda tidak ada. Mau bertahan di lokasi pengungsian, tenda tidak layak, karena hanya terpal,” ucap Hamdin.

Ia mengemukakan bahwa korban gempa sangat membutuhkan bantuan tenda sebagai pengganti rumah mereka yang rusak total, dan rusak berat.

Berdasarkan data sementara terdapat 10 rumah di Desa Lero dan Desa Lero Tatari 93 unit rumah hilang atau rusak total di terjang tsunami pada Jumat petang itu.

Karena itu, sebut dia, terdapat kurang lebih sekitar 200 kepala keluarga yang bermukim di pesisir pantai Kecamatan Sindue utamanya dua desa itu, kehilangan tidak lagi memiliki tempat tinggal.

“Kalau-pun masih ada atau masih berdiri tempat tinggal mereka, itu pasti tidak layak huni karena di terjang tsunami pada Jumat 28 September petang itu,” urai Hamdin.

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menetapkan status penanganan pascabencana di daerah tersebut memasuki tahapan transisi darurat menuju pemulihan, hingga tanggal 25 Desember 2018.

“Gubernur sudah menetapkan melalui hasil rapat evaluasi dan menyatakan perubahan status dari tanggap bencana mencana transisi darurat menuju ke pemulihan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Williem Rampangilei usai rapat Kogasgabpad dalam rangka evaluasi tanggab darurat tahap II, di Palu, Kamis (25/10).

Status itu dengan pertimbangan, tanggap darurat tidak perlu lagi dilakukan, karena situasi dan kondisi sosial masyarakat sudah mulai membaik. Kemudian, untuk mempercepat tahapan berikutnya yakni transisi menuju pemulihan dan selanjutnya ke rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dilakukan selama 60 hari kedepan,” ujarnya.

Penggunaan waktu itu, dengan pertimbangannya bahwa perbaikan-perbaikan darurat memerlukan waktu sekitar 60 hari, di antaranya untuk membangun hunian sementara (Huntara), perbaikan darurat fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, infrastruktur transportai jalan, dan lain-lain.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: