Mataram, Aktual.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan, korban gempa di Mataram batal dibuatkan hunian sementara seperti yang diinformasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Yang tahu alasan secara pasti hanya di BNPB. Kami hanya mendapatkan informasi pembangunan hunian sementara bagi korban gempa Mataram batal,” kata Sekretris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito di Mataram, Kamis (23/8).

Dengan kebijakan tersebut, maka Pemkot Mataram segera menghitung dan menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi pengungsi permanen, terutama yang berada di empat lingkungan karena rumah mereka rusak total.

Empat lingkungan yang dimaksudkan itu adalah, Tegal, Gontoran, Bertais dan Pengempel yang semuanya berada di Kecamatan Sandubaya.

“Saat ini lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK), tinggal di tenda darurat di atas lahan sawah milik warga,” katanya.

Dengan demikian, ketika musim tanam tiba diyakini pemilik lahan akan menggarap sawahnya, sehingga Pemkot Mataram harus menyiapkan anggaran untuk sewa lahan.

“Begitu juga untuk pembersihan dan penataan lingkungan harus kita anggarkan, sebab sebelum rumah mereka dibangun setelah bantuan cair, kita terlebih dahulu melakukan pembersihan terhadap puing-puing rumah warga,” katanya.

Selain itu, fasilitas dasar pembangunan tempat mandi, cuci dan kasus (MCK) komunal juga perlu segera terpenuhi, mengingat bantuan untuk pembangunan rumah warga itu sampai sekarang belum ada informasi pencairan.

“Warga akan berada di lokasi pengungsian sampai rumah mereka rampung dibangun secara menyeluruh,” ujar Sekda.

Sementara untuk mendapatkan bantuan sesuai kriteria rusak berat sebesar Rp50 juta per unit, Pemkot Mataram telah mengajukan berdasarkan petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah. Termasuk penerbitan SK untuk pencairan dana bantuan melalui BRI.

“Harapannya, anggaran bantuan itu bisa segera cair agar masyarakat dapat cepat menempati rumah masing-masing serta target rekonstruksi dan rehabilitasi bisa dilakukan dalam tiga bulan ke depan sesuai dengan standar kerja penanganan pascagempa bumi,” katanya.

Lebih jauh, Sekda mengatakan, pengajuan bantuan untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta, telah dilakukan ke pemerintah sesuai kriteria yang ada.

“Semua data-data sudah kami kirim, meskipun sejauh ini belum ada informasi apakah ada data yang tidak terakomodasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, akibat gempa bumi yang terjadi di daerah ini, sebanyak 13 orang meninggal dunia, 47 orang warga luka-luka, kerusakan fasilitas pemerintah dan milik pribadi mencapai ribuan unit.

Data terakhir tercatat 1.686 unit fasilitas umum, pemerintah dan milik pribadi rusak berat, 1.702 unit rusak sedang dan 2.930 unit rusak ringan.

Selain itu, juga berdampak pada terus meningkatnya jumlah warga yang mengungsi karena takut adanya gempa susulan. Data terakhir jumlah pengungsi kini tercatat 103.389 jiwa.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: