Alvin Lim mengaku, masih banyak aset lainnya yang tidak dicantumkan oleh jaksa dalam surat Dakwaan Henry Surya dan saat ini dirinya sedang melakukan inventarisir.
“Selama saya ada, saya akan menjaga dan mengawal para korban (Indosurya). Namun, kejaksaan agung membabi buta untuk membungkam diri saya. Masyarakat melihat bagaimana 1 bulan terakhir, seluruh kejaksaan negeri di Indonesia berlomba-lomba melaporkan Alvin Lim ke polisi lalu disusul operasi karangan bunga untuk tangkap Alvin Lim,” tegasnya.
“Bagaimana satu orang advokat membuat Kejaksaan Agung ketakutan dan panik? Kenapa? Bukankah seharusnya ketika ada dugaan penyelewengan seharusnya diklarifikasi dan diluruskan sebagai instansi pemerintah dan pelayanan masyarakat?,” ujarnya.
Alvin Lim menegaskan apabila somasinya tidak ditanggapi maka dirinya akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum. “Korban sudah sengsara, tidak boleh ada oknum aparat yang mencelakai lebih lanjut. Saya kawal kasus Indosurya ini agar aset balik ke para korban dan bukan disita negara seperti First Travel,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin