Gas Melon Bocor
Gas Melon Bocor

Jakarta, Aktual.com – Manejemen RSUD Pasar Rebo, belum bisa memastikan bakal menanggung biaya pengobatan sembilan korban luka bakar akibat ledakan gas 3 Kg di sebuah kantin.

Humas RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sukartiono Pri Prabowo menuturkan, pihak rumah sakit tak memiliki kewenangan terhadap pegawai kantin.  Pasalnya, lanjut dia, para korban yang mengalami luka bakar tersebut berada di bawah naungan koperasi bukan rumah sakit.

“Mereka itu yang mengelola koperasi rumah sakit. Kalau kita hanya melayani pasien yang ingin berobat saja,” ujar Sukartiono di Jakarta, Rabu (2/8).

Namun, apabila semua terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, maka pihak rumah sakit akan menanggung seluruh biaya perawatannya.

“Kalau mereka punya BPJS bisa kita layani tanpa biaya sampai kondisinya pulih kembali,” kata dia.

Menurutnya, ada alternatif untuk korban dapat ditanggung oleh rumah sakit, namun tak sepenuhnya. Salah satu caranya mereka harus berunding dengan pihak koperasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka