Kasus keracunan massal di Pamekasan itu terjadi pada sebuah acara imtihan di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Nurul Jadid, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Sabtu (12/5).

Tercatat sebanyak 318 orang mengalami keracunan massal kala itu, setelah makan nasi bungkus yang diberikan panitia pada acara imtihan tersebut. Kasus keracunan massal ini membuat Dinas Kesehatan Pamekasan, menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Penetapan status KLB itu dilakukan karena kasus tersebut membutuhkan penanganan khusus dengan jumlah korban yang tidak sedikit, yakni mencapai 318 orang.

Warga yang menjadi korban keracunan massal akibat makanan nasi bungkus yang diberikan panitia kepada para undangan itu, dari berbagai kelompok usia, yakni balita, remaja, pemuda, dan orang tua.

Awalnya, jumlah korban keracunan hanya sebanyak 150 orang, tetapi hingga Minggu (13/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban keracunan sudah tercatat mencapai 318 orang.