Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/4), pukul 11.15 WIB, saat minibus berpelat nomor R-1724-EA yang membawa rombongan hajatan melintas di perlintasan Nomor 482 Km 404+9 petak jalan Kroya-Kemranjen, masuk wilayah Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Cilacap, dari arah selatan.
Saat minibus berada di atas rel, kata dia, dari arah timur datang KA Lodaya Pagi relasi Solo-Bandung.
Sebelum mendekati perlintasan, lanjut dia, masinis KA Lodaya Pagi Hendri Saputra telah membunyikan Semboyan 35 melalui terompet lokomotif CC 2061396.
Akan tetapi ketika KA Lodaya Pagi sudah mendekat, bagian belakang minibus masi berada di atas rel sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan hingga akhirnya mobil terseret sekitar 10 meter dan beberapa penumpang terpental keluar, lima orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Perlintasan tersebut sebenarnya merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swakarsa oleh warga namun palang pintunya belum sesuai standar,” katanya.
Ixfan mengatakan kasus tersebut saat sekarang ditangani oleh Kepolisian Resor Cilacap.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang agar terhindar dari kecelakaan.
Menurut dia, kereta api yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi membutuhkan jarak yang cukup panjang agar bisa berhenti sempurna.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: