Jakarta, Aktual.com – Korban penipuan pembelian apartemen Royal Afatar kembali mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (01/10) siang. Mereka menuntut Tee Teguh Kinarto segera ditangkap.

Tee Teguh Kinarto merupakan salah satu pemegang saham PT Bumi Samudra Jedine, perusahaan yang berada di bawah naungan PT Sipoa Group.

Tee Teguh Kinarto dan anaknya Tee Devina dianggap sebagai dalang utama kasus Sipoa.

Para korban yang tergabung dalam forum peduli masyarakat bawah (FSMB) ini menyatakan, Bahwa kasus pasar Turi hanya sebagai pengalihan Isu yang didengungkan oleh Tee Teguh Kinarto untuk menutup dosanya.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa Tee Teguh Kinarto merupakan mantan Direktur di PT Gala Bumi Perkasa (GBP), sengaja menghembuskan kasus pasar turi yang mana dirinya sebagai dalang utamanya guna menutupi penipuan jual beli apartemen Sipoa,” terang Cahyo selaku koordinator aksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara