Jakarta, Aktual.com — Dalam kunjungannya ke Indonesia, Yang Mulia Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE Mustafa bin Ibrahim Mubarak menerangkan, terkait peristiwa jatuhnya ‘crane’ di area Masjidil Haram, Mekah, karena kesalahan pengoperasian.
“Hasil penyelidikan ini telah dilimpahkan kepada Jaksa umum di Saudi Arabia,” demikian kata Yang Mulia Mustafa kepada Aktual.com, di Jakarta, Jumat (18/9).
“Korban berhak mengajukan tuntutan ke pengadilan, kemudian Pemerintah Saudi memerintahkan dua orang untuk dihajikan dan menjadi tamu Kerajaan pada Haji tahun depan,” katanya lagi.
Selain menghajikan dua orang dari korban ‘crane’, menurutnya, Pemerintah Saudi juga memberikan santunan terhadap korban jatuhnya ‘crane’.
“Santunan 1 juta Riyal atau Rp3,8 Miliar bagi korban ‘crane’ yang meninggal dunia dan cacat seumur hidup. Dan, Rp1,6 Miliar untuk korban luka,” terang ia menambahkan.
Terkait pemakaman korban yang wafat, Duta Besar Saudi memberikan pilihan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
“Dalam kaitan ini keluarga bisa memilih, bisa dikuburkan di Mekah atau dipulangkan ke Tanah Air,” katanya.
“Raja juga menginstruksikan untuk memudahkan pemberian visa kunjungan pada keluarga korban untuk menjenguk korban yang masih dirawat di rumah sakit di Saudi,” tambah dia.
Artikel ini ditulis oleh: