Denpasar, Aktual.com — Polda Bali menghadirkan kriminolog dari Universitas Indonesia Prof Ronny Rahman Nitibaskara, untuk mencocokkan pengakuan tersangka Agustinus Tai 25 tahun, dalam kasus pembunuhan ENG.
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menuturkan, guru besar Universitas Indonesia itu memiliki keilmuan yang dibutuhkan oleh Polda Bali. “Kita membutuhkan keahlian beliau sebagai orang berkompeten untuk mengungkap bagaimana kebenaran keterangan para tersangka,” kata Ronny di Mapolda Bali, Kamis (18/6).
Selain itu, dihadirkannya saksi ahli juga menurut Ronny untuk memperkuat pembuktian dalam persidangan di pengadilan kelak. “Kami ingin dapatkan penguatan seorang ahli yang bisa memperkuat proses penyidikan dalam mencari alat bukti,” kata dia.
Dia berharap nantinya keterangan ahli tersebut dapat menjadi penguat bagi Polri dalam menghadirkan bukti-bukti agar tak mudah terbantahkan.
“Bukti yang ilmiah. Tanpa pembuktian ilmiah bisa terbantahkan di pengadilan. Kami berharap pembuktian bukan hanya karena pengakuan mereka semata, tapi alat bukti di luar pengakuan mereka,” demikian Ronny.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu