Jakarta, Aktual.com — Kornas Jokowi mengapresiasi ketegasan sikap Presiden Joko Widodo terkait renegosiasi atau proses perpanjangan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Yakni dengan memberikan lima syarat kepada Freeport apabila mau memperpanjang kontrak karya di Papua. Bila tidak dipenuhi, Kornas mendesak Presiden Jokowi untuk memutus kontrak karya Freeport.

“PT Freeport bila tidak menjalankan syarat dari Presiden maka lebih baik PTFI diputus kontrak karyanya,” tegas Ketum Kornas Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/11).

Menurut ia, Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara sebenarnya secara tidak langsung telah diremehkan oleh PTFI. Sebab dalam prosesnya PTFI justru melakukan cara-cara lain. Hal ini dengan terungkapnya ‘kisruh’ antara Menteri ESDM Sudirman Said dengan Ketua DPR Setya Novanto.

“Bila PTFI mendengarkan syarat Presiden maka mereka sepatutnya mengikuti arahan Presiden tersebut, bukan malah mencari pintu lain demi dapat perpanjangan Kontrak Karya,” jelas ia menambahkan.

Atas dasar itu pula, Kornas yang merupakan organisasi relawan pendukung Jokowi-JK mendesak agar Presiden berlaku tegas dengan memutus kontrak karya PTFI maupun kontrak-kontrak yang melibatkan pengusaha asing. Khususnya mereka yang tidak mengindahkan aturan-aturan yang ada.

“Maka dari itu PTFI harus hengkang dari bumi pertiwi Indonesia tercinta ini,” demikian Havid menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh: