“Lambatnya agenda reforma agraria ini merupakan salah satu sumber buruknya angka ketimpangan di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, meski pemerintah telah menghidupkan kembali Kementerian Agraria, tetapi saat ini dampaknya dinilai belum terlalu signifikan.
Percepatan agenda reforma agraria merupakan jalan bagi peningkatan kesejahteraan petani dan menurunkan angka ketimpangan nasional.
Fadli yang juga menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia itu mengingatkan, lambatnya perwujudan agenda reforma agraria juga mengakibatkan jumlah petani mengalami penurunan, dan rata-rata berusia di atas 45 tahun.
Untuk itu, ujar dia, langkah untuk mempercepat agenda tersebut dapat dilakukan dengan memberikan fokus dan akses lahan kepada petani usia muda. Selain itu, lanjutnya, perlu pula untuk meneruskan program sertifikasi massal terutama lahan pertanian mengingat baru 45 persen lahan yang bersertifikat.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu