Beijing, Aktual.com – Seorang pejabat daerah di China dieksekusi mati karena terbukti korupsi 3 milyar yuan atau sekitar Rp 6,6 triliun. Pejabat bernama Li Jianping yang juga mantan kepala partai komunis di Kota Hohhot Mongolia Dalam dieksekusi setelah diberi kesempatan bertemu keluarganya.
Dilansir dari Xinhua, Li yang berusia 64 tahun menjalani eksekusi pada Selasa (17/12) waktu setempat. Kasus Li mulai terendus pada tahun 2018 lalu. Badan anti korupsi partai menyelidiki kasus itu dan membawanya ke pengadilan. Eksekusi tersebut merupakan bagian dari tindakan keras terhadap kejahatan korupsi yang meluas di kalangan pejabat China. Eksekusi mati di China dilakukan dengan ditembak atau disuntik mati.
Li Jianping yang juga pernah menjabat sebagai sekretaris komite kerja Partai Komunis di zona ekonomi dan pengembangan teknologi Kota Hohhot, dinyatakan bersalah atas kejahatan termasuk penyuapan, penyalahgunaan dana publik, dan berkolusi dengan sindikat kriminal. Li yang berusia 64 tahun awalnya dijatuhi hukuman mati pada September 2022 setelah terbukti telah memanfaatkan jabatannya sebagai pegawai negeri untuk menggelapkan dana.
Tidak terima dengan putusan itu, Li menyatakan naik banding, namun permohonan banding Li ditolak pada Agustus lalu. Selanjutnya Mahkamah Rakyat Tertinggi China menetapkan putusan hukuman mati tersebut.
Pengadilan tinggi dalam penjelasannya menyatakan kalau Li menyalahgunakan uang perusahaan negara sebesar lebih dari 1,437 miliar yuan atau sekitar 197 juta dolar melalui cara-cara yang menipu. Selain itu, Li juga menerima lebih dari 577 juta yuan atau sekitar 79,2 juta dolar AS sebagai bentuk suap. Tak hanya itu, Li juga menggelapkan lebih dari 1,06 miliar yuan atau sekitar 137 juta dolar AS dana publik.
Selain Li Jianping, tercatat setidaknya enam pejabat sudah dijatuhi hukuman mati di China karena terlibat korupsi. Beberapa diantaranya sudah dieksekusi mati. Agustus lalu, mantan Chairman Bank Sentral China Liu Liange dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun karena terbukti menerima suap sebesar 17 juta dolar AS atau sekitar Rp 272 miliar, dan secara ilegal mengeluarkan pinjaman.
Sedangkan yang sudah dieksekusi mati, ekonom senior China sekaligus Sekretaris Komite Partai Komunis China Lai Xiaomin dieksekusi pada Januari 2021. Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati ke Lai karena tuduhan penyuapan, penggelapan, hingga menikahi orang lain saat sudah menikah atau bigamy.
Eks pejabat pengadilan China Wen Qiang juga dieksekusi mati pada 2010 usai didakwa menerima suap lebih dari 12 juta yuan. Wen juga didakwa melakukan berulang kali perkosaan ke salah satu pelajar perguruan tinggi.
Direktur Badan Pengawas Obat dan Makanan China periode 2003-2005 Zheng Xiaoyu juga dieksekusi mati pada 2007 karena tuduhan korupsi. Zheng terbukti menerima suap sebesar 6,5 juta yuan dan melakukan kelalaian tugas saat menjabat. Suap yang diterima Zheng terkait dengan obat-obatan yang tidak memenuhi standar, yang menyebabkan beberapa kematian.
Cheng Kejie merupakan mantan pejabat pemerintah yang dieksekusi karena penyuapan penyuapan pada September 2000. Cheng sempat menjadi Gubernur Guangxi sekaligus wakil ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional. Cheng dan pembantunya Li Ping dihukum mati karena korupsi.
Selain itu, ada pula Hu Changqing yang dihukum mati pada Maret 2000 karena kasus penyuapan dan korupsi. Hu sebelumnya merupakan politikus dan Wakil Gubernur Jiangxi pada 1998-1999.
(Indra Bonaparte)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain