Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap satu saksi, Menarsih pada Kamis (26/3). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugaraha, bahwa wanita yang diketahui sebagai pegawai swasta itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa (MDM).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka MDM,” jelas Priharsa ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Menurut informasi yang dihimpun, Menarsih merupakan salah satu anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia disebut-sebut mesin utama penggerak bisnis Nazaruddin di Permai Grup.
Minarsih diduga menjada orang kepercayaan Nazaruddin untuk menggarap proyek-proyek yang di Departemen Kesehatan seperti alat-alat rumah sakit, Laboratorium, dan pendirian rumah sakit.
Menarsih dikabarkan akan ditelisik seputar keterlibatan dua tersangka dalam kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes), Rumah Sakit Universitas Udayana yang menjerat Made Meregawa dan Marisi Matondang sebagai tersangka.
Saat proyek itu berlangsung Made sendiri menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes itu. Sedangkan Marisi yang merupakan anak buah Nazaruddin dalam kaitan kasus ini merupakan Direktur PT. Mahkota Negara sebagai perusahaan pemenang tender.
Atas korupsi itu, KPK menduga dari total proyek senilai Rp16 miliar, mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby