Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri harus proaktif mendalami dugaan keterlibatan pengambil kebijakan, Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian, dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Di sisi lain Kejaksaan akan mengawasi potensi penyimpangan perluasan lahan cetak sawah yang digarap Kementerian Pertanian.
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Ahmad menyebutkan bahwa kerugian negara atas proyek cetak sawah adalah tanggung jawab pembuat kebijakan.
Untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan milliar rupiah maka sangat diperlukan keterangan pihak terkait.
“Dalam rangka membuat kasus ini terang benderang sangat dibutuhkan keterangan dari menteri pertanian karena Kementan pasti mengetahui, mendengar dan mengalami” katanya, Jumat (9/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara