Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan akan mengawasi program pencetakan sawah baru dan tidak segan-segan menindak kalau menemukan pelanggaran.

Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengawasi kalau diminta oleh pihak yang berwenang.

“Kalau diminta kita akan mengawasi pengawasan dan pendampingan, mengawal dan mengamankan jadi sifatnya lebih mendorong terjadi akselerasi dan tentunya semuanya berhasil dengan baik,” katanya.

Kendati demikian Kejagung menurutnya akan mengedepankan upaya preventif agar tidak terjadi penyelewengan dalam program pencetakan sawah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara