Jakarta, Aktual.com — Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Jumat (29/4) besok.
Orang nomor satu di Sumsel itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kesepakatan, kalau tidak hari ini, besok. Sepertinya mungkin sudah koordinasi dengan tim besok ya,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, Kamis (28/4).
Dia menjelaskan, pemeriksaan besok merupakan lanjutan dari pemeriksan sebelumnya, Selasa (26/4), sehingga penyidik tidak melakuan pemanggilan ulang, karena sudah ada kesepakatan.
“Nggak ada pemanggilan, berarti meneruskan pemeriksaan selanjutnya. (Pemeriksaan besok mulai pukul) 09.00 WIB.”
Penyidik pidana khusus Kejagung sudah dua kali memeriksa orang nomor satu di Bumi Sriwijaya tersebut. “(Sudah) dua kali, kalau ini datang lagi berarti yang ketiga,” kata Arminsyah.
Untuk materi pemeriksaan pertama, lanjut Arminsyah, penyidik menanyakan tentang berbagai kebijakan, prosedur, dan lain-lain tentang hibah dan Bansos Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp 2,1 tilyun.
“Ya kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail, mungkin saya harus ngomong dua jam.”
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. “Penyidikan, tapi belum menetapkan tersangka.
Biar lengkap dulu data yang kita peroleh. (Kerugian negaranya) belum kita hitung detail.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu