Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan Muhammad Kurniawan sebagai saksi atas tersangka Yudi Widiana Adia, terkait kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Muhammad Kurniawan dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai saksi atas tersangka YWA,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/4) di Gedung KPK Jakarta.
Nama anggota DPRD Bekasi tersebut muncul saat persidangan Yudi Widiana di PN Tipikor pada Senin (18/4/2016) lalu. Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa yakni Aseng mengaku menyerahkan uang Rp 2,5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu melalui Kurniawan.
Dan saat pemeriksaan di KPK setahun lalu, Kurniawan mengelak kesaksian So Kok Seng alias Aseng soal penyerahan duit Rp 2,5 miliar ke Yudi Widiana.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka yakni Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, Abdul Khoir, Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro dan So ko Seng atau Aseng. [Agustina Permatasari]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu