“Makanya, saya jadi membandingkan, kalau kasus Nazaruddin (kasus korupsi Hambalang) bagi-bagi duitnya itu pakai mobil box, kalau kasus korupsi e-KTP mungkin menggunakan kontainer,” jelas dia.
Untuk itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan main-main dengan kasus ini. Bahkan jangan sampai pengusutan kasus ini tercemari kepentingan politik. Karena kata KPK saat ini, Agus Rahardjo, kata dia, bukan orang hukum.
“Kalau asalnya dari lembaga penegak hukum, maka otaknya selalu melihatnya hitam-putih. Sehingga tak main-main di wilayah abu-abu. Bahayanya pimpinan KPK saat ini luar (lembaga hukum), makanya bisa jadi melihatnya tak selalu hitam-putih. Bisa abu-abu seperti cara pandang politisi,” kritik dia.
Sementara itu, terkait perilaku anggita DPR yang masih melakukan bancakan korupsi di kasus ini, dirinya pun sangat menyayangkan. Sebab hal ini terjadi ketika lembaga KPK sudah kuat dan semua orang takut untuk melakukan korupsi.
“Kasus ini terjadi setelah beberapa tahun ada KPK. Tentu sangat disayangkan. Mereka sepertinya tak takut pada KPK ya,” cetus dia.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka