Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Ditjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri Elvius Dailami, Rabu (29/10).
Elvius bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang merupakan bekas penabat pembuat komitmen dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang merugikan keuangan negara senilai Rp 6 triliun.
“Yang bersangkutan bakal dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Elvius, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Ditjen Dukcapil Kemendagri, Suparmanto. Dia juga bakal dimintai keterangan sabagai saksi atas kasus tersebut.
Kemarin, lembaga tersebut baru saja melakukan penggeledahan 3 rumah di 2 lokasi yang berbeda, penyidik melakukan penggeledah 2 rumah di Kota Wisata, Cibubur dan 1 rumah di Citayam, Bogor.
Hingga saat ini, kasus e KTP ini baru menjerat satu tersangka, yakni Sugiharto yang menduduki posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby