Dia hanya mengaku surat tersebut terkait proyek KTP-e. “Dipertanyakan ada surat, apakah anda mengetahui? Ya saya tidak tahu karena waktu surat itu saya masih di Komisi III.”

Anggaran proyek e-KTP tersebut, katanya memang sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum periode 2009-2014.

“Kemudian saya masuk di Komisi II pada Oktober 2009, saya dinyatakan sebagai anggota Komisi II dan anggota Banggar 2009-2011. Pada posisi itu saya tidak mengetahui karena memang tidak terlibat, tidak ikut. Di Komisi II juga tidak menjadi pimpinan, kemudian di Banggar saya tidak ditugaskan di Panja Pusat.”

Dia pun mengaku tidak mengenal Andi Narogong terkait proyek pengadaan e-KTP itu.

“Saya kira terkait dengan BAP yang sudah saya jalankan pada kasus Irman dan Sugiharto, bahkan saya sudah memberikan keterangan di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu