Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil salah satu petinggi Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli. Mantan Wakil Ketua MPR itu akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Suryadharma Ali (SDA).
Perusahaan milik Melani, PT Al Amin Universal diketahui sebagai pihak biro perjalanan haji yang diduga menyediakan kuota haji untuk Kementerian Agama (Kemenag).
“Kalau informasi dari Al-Amin dibutuhkan, akan dimintai keterangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (13/4) malam.
Ketika ditanya kapan waktu pemanggilan terhadap Melani, Priharsa belum bisa menyebutkan. Namun, jika nanti dipanggil, Melani akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag tahun anggaran 2012-2013.
“(Dia akan) ditanyai berkaitan dugaan tipikor yang dilakukan SDA, salah satunyakuota haji,” ujar Priharsa.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad sempat memastikan jika pihaknya bakal memanggil Melani Leimena Suharli terkait kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Kita akan klarifikasi keterlibatan dia dalam pendalaman,” kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, 24 Juli 2014.
Menurut Samad, dia akan dimintai kesaksian terkait pihak biro perjalanan haji PT Al-Amin Universal. “Klarifikasi ke biro perjalanan itu juga (dilakukan),” ujar Samad saat menjadi Ketua KPK.
Diketahui, PT Al-Amin Universal merupakan milik Melani Leimena Suharli. Nama resmi KBIH ini adalah PT Al-Amin Universal (Al Amin Tours) yang beralamat di Jalan Pakubuwono VI Nomor 109, Jakarta Selatan.
Perusahaan itu juga diduga mendapat jatah untuk mengelola kuota haji bagi penyelenggara negara dan tokoh. Namun, kuota tersebut diduga diperdagangkan kepada pihak yang berduit termasuk, kepada anggota DPR dan orang dekat Suryadharma Ali, yang saat itu menjabatt sebagai Menag.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu