Jakarta, Aktual.com — Kepala Dinas Arsip Daerah DKI Jakarta, Waridi diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi terkait perjanjian kerjasama antara PT Hotel Indonesia Natour (BUMN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) anak usaha Djarum Group.
Bersama Waridi, penyidik pidana Khsusus Kejaksaan Agung juga memeriksa Sutiono Teguh selaku Direktur PT. Nusa Konstruksi Injinering.
“Keduanya hadir dan meminta untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya mengingat kedua Saksi masih mempersiapkan bahan-bahan yang terkait dengan pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/3).
Selain itu, kata Amir Yanto, penyidik juga memeriksa Agung Brahmono, selaku Direktur PT. Wastumatra dan Arie Hutagalung selaku Kantor Konsultan “Arie Hutagalung & Partner”.
“Tapi saksi Agung Brahmono mangkir dari panggilan dan saksi Arie Hutagalung hadir memenuhi panggilan penyidik,” jelasnya.
Saksi Arie Hutagalung, lanjut Amir Yanto, di periksa soal kronologis pelaksanaan pembuatan opini hukum untuk PT. Hotel Indonesia Natour oleh Kantor Konsultan
“Arie Hutagalung & Partner” khususnya mengenai perjanjian yang menyangkut pelaksanaan dan pengelolaan Builtd, Operate, and Transfer (BOT) oleh PT. Grand Indonesia.
“Termasuk juga pendapat hukum pembangunan gedung menara BCA dan Apartemen Kempinski,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















