Jakarta, Aktual.com — Tim jaksa Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum. Penggeledahan itu sebagai langkah lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Center.

“Kedatangan kami sebagai lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Centre untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan dengan menyita dokumen terkait pembangunan Islamic Centre dari Dinas PU,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Probolinggo Indi Premadasa di Probolinggo, Kamis (2/7).

Menurut dia, penggeledahan Kantor Dinas PU dilakukan pada Rabu (1/7). Penggeldahan yang berlangsung selama 2,5 jam dilakukan satu per-satu ruangan. Mulai Bidang Perumahan dan Permukiman, ruang Cipta Karya dan Tata Ruang, hingga UPT Pembinaan Jasa Konstruksi dengan membawa berkas-berkasi terkait.

“Sejauh ini kami masih fokus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tersebut dengan melengkapi berkas-berkas terkait pembangunan gedung tersebut, sedangkan terkait adanya tersangka baru kami masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” katanya.

Pada bulan Mei lalu pihak Kejari menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Centre, setelah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen berinisial P sebagai tersangka, dan menetapkan dua tersangka lain. Dengan demikian, ada tiga tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kejari Kota Probolinggo mengungkap kasus Korupsi Dana Tambahan Tahun 2013 di lingkungan Pemkot Probolinggo, yang menyeret empat pejabat Pemkot Probolinggo dan dijebloskan di Rutan Medaeng, Sidoarjo setelah menjadi tersangka, dan pada akhir Februari lalu berkas kemudian dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya.

Dari kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Centre, kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar untuk tiga tahap pembangunan, mulai tahap pertama di tahun 2012, serta tahap dua dan tiga yang sama-sama dilakukan tahun 2013.

Dalam tahap pertama pembangunan proyek Gedung Islamic Centre senilai Rp4,6 miliar, sedangkan pada pembangunan tahap dua Rp825.605.000, serta tahap ketiga Rp1.150.690.000 yang belum termasuk di dalamnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu