Petugas menggiring dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha, menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Aktual/Kejaksaan Agung RI

Jakarta, aktual.com – Kasus korupsi pemberian kredit kepada Sritex Group makin dalam. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan delapan tersangka baru, menambah total menjadi 11 orang yang resmi dijerat hukum dalam perkara jumbo ini.

Para tersangka terdiri dari eks petinggi Sritex, mantan direksi bank pembangunan daerah, hingga pejabat strategis perbankan yang diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dalam proses penyaluran kredit.

Teranyar, Kejagung menetapkan nama-nama beken di sektor keuangan nasional seperti Allan Moran Severino (AMS), mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), serta eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR) dan eks Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP).

“Penyidik berkesimpulan, setelah dilakukan gelar perkara, menetapkan delapan orang tersangka,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam keterangan dini hari, Selasa (22/7/2025).

Menurut Nurcahyo, para tersangka diduga secara kolektif melanggar prosedur dan aturan perbankan dalam pemberian kredit jumbo kepada Sritex Group, yang ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Berikut daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus kredit ke Sritex:

  1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Eks Direktur Utama Sritex
  2. Zainuddin Mappa (ZM) – Eks Dirut Bank DKI
  3. Dicky Syahbandinata (DS) – Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB
  4. Allan Moran Severino (AMS) – Eks Direktur Keuangan Sritex
  5. Babay Farid Wazadi (BFW) – Direktur Kredit UMKM & Keuangan Bank DKI (2019–2022)
  6. Pramono Sigit (PS) – Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI (2015–2021)
  7. Yuddy Renaldi (YR) – Dirut Bank BJB (2009–Maret 2025)
  8. Benny Riswandi (BR) – Executive Vice President Bank BJB (2019–2023)
  9. Supriyatno (SP) – Dirut Bank Jateng
  10. Pujiono (PJ) – Direktur Bisnis Korporasi Bank Jateng (2017–2020)
  11. Suldiarta (SD) – Kepala Divisi Bisnis Korporasi Bank Jateng
  12. Kerugian Negara Membengkak: Rp1,08 Triliun

Kejagung juga menyampaikan bahwa nilai kerugian negara akibat kredit bermasalah Sritex Group telah membengkak menjadi Rp1,08 triliun. Nilai ini dihitung dari total kredit yang dikucurkan tiga bank daerah:

  • Bank DKI: Rp149 miliar
  • Bank BJB: Rp543 miliar
  • Bank Jateng: Rp395 miliar

“Total kerugian negara saat ini mencapai Rp1.088.650.808.028,” beber Nurcahyo.

Namun, angka ini diprediksi belum final. Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian negara masih berpotensi naik, karena BPK masih melakukan audit dan penghitungan kerugian final.

Sementara itu, sumber internal menyebutkan bahwa outstanding kredit Sritex yang belum dilunasi dari seluruh bank telah menembus Rp3,58 triliun.

Dugaan kuat, pemberian kredit kepada Sritex dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan beberapa bank pembangunan daerah yang seharusnya mengutamakan prinsip kehati-hatian.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pola kerja yang terkoordinasi dengan maksud memperkaya korporasi tertentu dan merugikan keuangan negara,” ujar sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano