Jakarta, Aktual.com — Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tiba-tiba menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Tanpa banyak bicara, Denny yang tiba sekitar pukul 14.30 WIB itu, tergesa-gesa dan langsung melenggang masuk ke markas Komjen Budi Waseso berkantor.
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo menyampaikan bahwa kliennya itu kembali diperiksa untuk kasus dugaan korupsi dalam sistem pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway.
“Untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Heru saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat.
Dalam kasus ini, Denny sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga merancang dan bertanggung jawab atas program bermasalah itu. Sistem payment gateway ini dipermasalahkan karena memungut biaya tambahan sebesar Rp 5.000 dari setiap penggunanya. Selain itu, polisi juga mempermasalahkan pembukaan rekening swasta penampung dana atas nama perusahaan rekanan.
Seharusnya, dana yang diterima langsung masuk ke kas negara dan tidak ditampung di rekening pihak ketiga. Meski demikian, belum ada tersangka ditetapkan dari pihak perusahaan rekanan. Terkait pembukaan rekening itu, penyidik juga telah memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia Jahja Setiatmadja.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu