Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/3).

Sedianya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan balai pendidikan pelayaran di Sorong, Papua, yang anggarannya dialokasikan dalam APBN Kemenhub pada 2011.

“Pak Freddy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRM (Bobby Reynold Mamahit),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta.

Freddy terlihat sudah tiba memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK sejak pukul 09.40 WIB. Namun dia tidak memberikan komentarnya mengenai pemeriksaannya tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bobby dan Djoko Pramono sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 15 Oktober 2015. Penetapan itu dilakukan karena ada fakta persidangan bahwa Bobby menerima fee dari PT Hutama Karya selaku perusahaan pemenang tender, sebesar Rp 480 juta.

Penyidik menduga, keduanya melakukan penyimpangan dalam proses lelang pengadaan atas Pembangunan Diklat Pendidikan dan Pelatihan llmu Pelayaran Tahap lll pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2011 di Jakarta dan Sorong.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu