Jakarta, Aktual.com – Penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan 65 unit kapal patroli fibre pada Satker Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2013-2014.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus menuturkan, dari hasil penyidikan sementara, total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 29 miliar.

“Nilai kerugian negara Rp 29 miliar yang didasarkan baik kepada beberapa kapal yang sudah dikirim oleh pelaksana pekerjaan,” kata Wiyagus, Selasa (28/11).

“Namun belum diterima oleh Kementerian Perhubungan maupun terhadap kapal yang belum dikirim atau yang belum diselesaikan sama sekali pekerjaannya oleh pelaksana pekerjaan,” sambungnya.

Hanya saja, polisi masih melakukan proses perhitungan lebih dalam lagi terkait kerugian negara atas kasus ini. Satu di antaranya yaitu dengan melakukan proses pengecekan fisik.

“Untuk fix nya (kepastian nilai riil) masih dalam tahap proses perhitungan,” ucap Wiyagus.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terhadap 18 unit kapal bermasalah tersebut yang berada di sejunlah wilayah, di antaranya Tangerang, Jakarta, Banyuwangi, Surabaya, Pekanbaru, Tarakan, Banjarmasin, dan Labuan Bajo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby