Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di PT Pertamina Transkontinetal atau anchor handling tug supply (AHTS) atau kapal untuk mendukung kegiatan lepas pantai pada 2012-2014, terus berjalan.
“Perkara pengadaan kapal Pertamina kontinental masih ya, pokoknya jalan terus,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Kata dia, sejauh ini jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Bahkan, termasuk mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto jika keterangannya dibutuhkan akan kita panggil.
“Siapa saja pihak pihak yang tau (korupsi ini),” tambah dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pernah memeriksa mantan Wakil Dirut Pertamina, Ahmad Bambang, untuk dimintai keterangan. Prasetyo mengklaim pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti bahwa ada tindak pidana dalam pengadaan kapal tersebut.
Ia mengaku telah menerima catatan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penghitungan sementara kerugian negara.
Ahmad baru saja diberhentikan dari direksi PT Pertamina Persero bersama Direktur Utama Dwi Soetjipto. Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan perombakan di perusahaan pelat merah yang dikomandoi Menteri BUMN Rini Soemarno.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: