Mataram, Aktual.com – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan masker untuk pencegahan penularan COVID-19 pada tahun 2020 di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, di Mataram pada hari Senin (29/1), membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Dewi Noviany sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi.
“Iya, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Yogi.
Yogi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, mengingat telah ada 105 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wilayah NTB yang memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik.
“Jadi, pemeriksaan yang bersangkutan (Wabup Sumbawa) ini untuk mengombinasikan dengan kesaksian 105 pelaku UMKM yang sudah kami periksa sebelumnya,” ujar dia.
Yogi menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan terkait dengan peran Dewi Noviany sebagai Wakil Bupati Sumbawa, melainkan terkait dengan jabatannya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB pada saat pengadaan tersebut dilakukan.
“Waktu pengadaan ini bergulir, saksi (Wabup Sumbawa) masih jadi pejabat di BPKAD NTB. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas itu, bukan sebagai Wabup Sumbawa,” ucapnya.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram. Dewi Noviany menjalani pemeriksaan selama sekitar 4 jam dan keluar dari ruangan pada pukul 14.00 Wita.
Selama menjalani pemeriksaan di dalam ruangan, turut mendampingi kuasa hukum pribadi dari Dewi Noviany, Kusnaini.
“Iya, saya sebagai kuasa hukum Ibu Dewi, tadi turut mendampingi pemeriksaan,” ujar Kusnaini.
Kusnaini menjelaskan bahwa kliennya saat itu menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada BPKAD NTB, dan perannya hanya sebatas menyampaikan informasi mengenai pengadaan masker COVID-19 kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa.
“Karena saat itu ‘kan COVID-19, sulit dapat informasi. Jadi, waktu itu Ibu Dewi membantu mencarikan informasi soal pengadaan itu. Khusus di Kabupaten Sumbawa ini tercatat ada pengadaan 48.000 masker COVID-19,” ucap dia.
Proyek ini berada di bawah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah NTB dan menghabiskan dana APBD senilai Rp12,3 miliar. Dana tersebut dialokasikan oleh pemerintah melalui kebijakan refocusing anggaran selama masa pandemi.
Sejak Januari 2023, penyelidikan terus berlanjut, dan pada medio Agustus 2023, Dewi Noviany telah memberikan keterangan di Polresta Mataram sesuai undangan polisi. Sebagai langkah penguatan alat bukti dalam penyidikan, pihak kepolisian juga meminta dukungan dari BPKP NTB untuk melakukan audit kerugian keuangan negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan