Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bakal digarap terkait dugaan korupsi proyek penanaman 100 juta pohon tahun 2012-2014.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, periksaan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti hasil penggeledahan hari ini.
“Karena kita menyidik perkara korupsi dalam proyek tahun 2012 sampai 2014, ya kita akan periksa direktur yang dulu,” ujar Victor di lokasi penggeledahan, Selasa (1/9).
Diketahui, Nina Nurlina Pramono merupakan Direktur Eksekutif lembaga yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) PT Pertamina sejak 2011-2014.
Kendati demikian, Victor mengaku belum mengetahui kapan rencana pemeriksan terhadap yang bersangkutan.
Dokumen yang ditemukan penyidik, lanjut Victor, adalah data relawan yang turut serta dalam program penanaman 100 juta pohon hasil pengelolaan Pertamina Foundation. Diduga, ada unsur pemalsuan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Hasil temuan ini kita analisis terlebih dahulu. Nantinya akan kita jadikan bahan pertanyaan untuk saksi-saksi. Soal kapannya lihat nantilah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby