Gedung KPK Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned sebagai saksi, dalam korupsi penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Yudi Widiana,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (8/3).

Selain Achmad Djuned, KPK juga dijadwalkan memeriksa empat saksi lainnya juga untuk tersangka Yudi Widiana. Empat saksi tersebut, yaitu Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid, Staf Logistik dan Pengadaan ATX PT Windhu Tunggal Utama Yayat Hidayat, pihak swasta Jayadi Windu Arminta dan pihak swasta Yohanes Budi Haryanto.

KPK telah menahan politisi PKB Musa Zainuddin dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng terkait tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tersebut.

Untuk tersangka Yudi Widiana yang merupakan politisi PKS, KPK belum melakukan pemeriksaan maupun penahanan kepada yang bersangkutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu