Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kasus ini, Noel diduga meminta fasilitas mewah, mulai dari uang Rp3 miliar untuk renovasi rumah hingga satu unit motor Ducati.
Permintaan tersebut dilayangkan kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“IEG (Immanuel Ebenezer) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Setyo, IBM mengabulkan permintaan uang Rp3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah Noel di kawasan Cimanggis. Selain itu, Noel juga meminta motor Ducati yang dibeli secara off the road, tanpa BPKP maupun STNK resmi, sehingga diduga dilakukan untuk menyamarkan asal-usulnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, praktik pemerasan tersebut berlangsung sejak 2024 hingga 2025. Bahkan, saat operasi tangkap tangan dilakukan, dugaan pemerasan masih berjalan.
“Artinya, IEG itu mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu. Rp3 miliar dan motor, motornya Ducati,” ujar Asep.
KPK menilai Noel gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagai pejabat publik. Alih-alih menghentikan praktik korupsi di lingkup jajarannya, ia justru ikut menikmati hasilnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andry Haryanto

















