Bandung, Aktual.com – Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat terus mengembangkan kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga sekolah menengah kejuruan, karena diperkirakan masih ada tersangka lain dalam kasus itu.
“Jadi kasus ini masih bisa berkembang, kemungkinan tersangka baru masih ada,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Mamik Suligiono usai pemeriksaan tersangka pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jumat (10/3).
Kejaksaan Negeri Garut sementara baru menetapkan tiga pejabat Dinas Pendidikan Garut dan satu rekanan.
Upaya mengungkap tuntas kasus tersebut, kata Mamik, jajarannya akan memeriksa saksi lain yang diperkirakan masih banyak.
“Saksi di luar juga masih banyak, kasusnya masih berkembang, perannya belum bisa kami sebutkan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu